image

0%


Sejak Akhir Januari 2020 Stop Keluarkan Suket

Sejak Akhir Januari 2020 Stop Keluarkan Suket, Disdukcapil Berau Akan Ambil 8.000 Keping Blangko E-KTP

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji menegaskan, khusus di Berau, sejak akhir Januari 2020, sudah tidak mengeluarkan surat keterangan atau suket pengganti KTP.

Hal itu menyusul ketersediaan blangko KTP yang dimiliki Disdukcapil Kabupaten Berau saat ini.

Juga sesuai edaran Kementerian Dalam Negeri yang melarang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di daerah menerbitkan surat keterangan (suket) pengganti KTP elektronik.

"Sejak akhir Januari, kita tidak lagi mengeluarkan suket. Karena blangko KTP kita sudah mencukupi untuk dicetak," kata David Pamuji ke TribunKaltim.co, Selasa (10/3/2020).

Sehingga pemilik suket dapat ke Disdukcapil untuk dilakukan percetakan E-KTP.

David Pamuji menerangkan, sekitar 5 ribu warga masih memegang suket yang diharapkan segera memiliki KTP elektronik.

"Tujuan utama dari penarikan suket tersebut, tentu saja menjelang Pilkada 2020, karena pemegang suket tidak memiliki hak suara, harus sudah memegang KTP elektronik," tuturnya.

Untuk stok blangko, lanjut David Pamuji, mengatakan masih cukup.  Pada Januari lalu, Berau mendapat 5 ribu keping dan akan mengambil 8 ribu keping lagi.

"Diharapkan blangko itu cepat habis biar kita bisa ambil lagi," ucapnya.

Sumber: kaltim.tribunnews.com

Aplikasi Android

Temukan di Google Play

Google Play

Aplikasi Disdukcapil Berau

Jadwal Sholat

Laporan Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau - Tahun 2019

PELAYANAN DI KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL - KAB. BERAU KALTIM

Cukup menunjukkan KIA, dapatkan discount 10% - 50% dan bonus menarik di toko-toko ini