image

0%


Disdukcapil Berau dan RSUD dr. Abdul Rivai Matangkan PKS Layanan Adminduk: Targetkan Integrasi 'Satu Sehat'

TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau menggelar rapat koordinasi bersama jajaran manajemen RSUD dr. Abdul Rivai pada Kamis (29/01/2025). Bertempat di Ruang Rapat Kantor Disdukcapil Berau, pertemuan ini fokus membahas draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait optimalisasi layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di lingkungan rumah sakit.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Disdukcapil Berau, jajaran Kepala Bidang (Kabid), serta staf terkait. Sementara dari pihak RSUD dr. Abdul Rivai diwakili oleh Kepala Bagian (Kabag) beserta jajaran staf administratif.

Urgensi NIK dalam Transformasi Digital Kesehatan

Salah satu poin krusial yang mendasari kerja sama ini adalah tuntutan integrasi data nasional melalui sistem Satu Sehat. Jika sebelumnya rumah sakit masih menggunakan nomor rekam medik yang bersifat lokal, kini rumah sakit wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data utama pasien.

"Kita sedang dikejar target integrasi Satu Sehat. Validitas NIK pasien menjadi kunci. Melalui PKS ini, kita ingin memastikan mekanisme di pendaftaran awal bisa langsung menarik data NIK yang valid sebagai acuan data awal," ungkap pihak Disdukcapil dalam rapat tersebut.

Mengatasi Kendala Dokumen di Lapangan

Dalam diskusi tersebut, terungkap sejumlah kendala lapangan yang sering dihadapi pihak rumah sakit, di antaranya:

  • Banyak warga yang tidak memiliki KTP atau lupa membawa dokumen seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

  • Penanganan pasien dari luar daerah, kelompok "manusia perahu", hingga warga non-dokumen yang status kependudukannya tidak jelas.

  • Kebutuhan mendesak terhadap Akta Kematian yang seringkali diperlukan dengan segera.

Sebagai solusi, kedua belah pihak sepakat untuk mengupayakan kehadiran layanan Adminduk langsung di lokasi rumah sakit. Nantinya, dokumen seperti KIA (Kartu Identitas Anak), KTP-el, Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian diharapkan bisa diproses di tempat untuk mengatasi keterlambatan sistem pendataan.

Langkah Strategis dan Persiapan Teknis

Terkait pemanfaatan data, pihak RSUD memerlukan izin akses melalui web portal dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. Untuk itu, RSUD diwajibkan segera mengajukan permohonan resmi kepada Disdukcapil untuk diteruskan ke tingkat pusat.

Sebagai tindak lanjut nyata, tim gabungan akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke RSUD pada Jumat besok. Peninjauan ini bertujuan untuk:

  1. Mengecek kesiapan sarana prasarana (meja operator, kursi pasien, hingga papan nama layanan).

  2. Menyusun Standard Operating Procedure (SOP) dan alur penerbitan dokumen agar langsung "ready" di tempat.

  3. Memastikan efektivitas petugas dalam melakukan cetak dokumen secara mandiri di lokasi.

"Kami ingin memastikan tata pelaksanaan di lapangan siap dalam waktu dekat. Semua kendala teknis akan dibahas mendalam agar petugas bisa bekerja optimal dan masyarakat mendapatkan kemudahan layanan," tutup Sekretaris Disdukcapil Berau.

Disdukcapil Berau. Go Digital! SIAP!

Sumber : Disdukcapil Berau

Aplikasi Android

Temukan di Google Play

Google Play

Aplikasi Disdukcapil Berau

Jadwal Sholat

Si Penyu Beramal dan Aktif Prestasi || Disdukcapil Berau

MARS GISA DISDUKCAPI KABUPATEN BERAU

Testimoni Aplikasi CSS Versi Android - Disdukcapil Berau