Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb menggelar upacara pemberian remisi kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Dalam momen ini sebanyak 520 WBP mendapatkan remisi masa tahanan yang berbeda-beda.
Kepala Rutan Tanjung Redeb Puang Dirham menjelaskan bahwa "Ada persyaratan tertentu bagi narapidana untuk mendapatkan remisi" lanjut belia mengatakan
"Dalam momentum hari kemerdekaan Indonesia yang ke 78 ini, untuk memenuhi hak dasar WBP kami bekerjasama dengan Disdukcapil Berau untuk menerbitkan KTP elektronik bagi WBP yang belum memilikinya, sebanyak 38 KTP el akan di serahkan di momen pemberian remisi kali ini"