TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau telah meluncurkan aplikasi berbasis Android yang dapat didownload melalui Play Store dengan nama Disdukcapil Berau. Masyarakat diminta untuk memaksimalkan aplikasi ini dalam memudahkan pengurusan administrasi kependudukan.
Aplikasi pelayanan registrasi online ini memiliki banyak kemudahan yang dapat memangkas jalur pelayanan secara manual. Khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan sendiri.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengatakan, aplikasi ini memberikan kemudahan dan transparansi dalam pelayanan administrasi kependudukan yang tidak terbatas waktu. “Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pelayanan yang efektif dan efisien,”
Ada 13 Jenis layanan yang tersedia dalam aplikasi ini yaitu, kartu keluarga (KK) karena penambahan anggota keluarga (Anak), kartu tanda penduduk (KTP) karena hilang, KTP karena rusak, KTP karena masih menggunakan surat keterangan, surat keterangan pindah warga Negara Indonesia (SKPWNI), surat keterangan persetujuan pindah datang (SKDWNI), kartu identitas anak (KIA) baru, akta kelahiran dan akta kematian.
“Kita juga terus melakukan pembaharuan aplikasi agar semakin maksimal digunakan. Ada beberapa fitur baru seperti dokumen digital, cetak ulang kartu keluarga (hilang, rusak), cetak E-KTP (pendudukan datang, baru/pemula), perbaikan data (BPJS, perbankan, kepolisian, imigrasi, telekomunikasi),” jelasnya.
Disdukcapil pun terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas pemanfaatan aplikasi ini. Karena aplikasi ini dibuat agar masyarakat bisa lebih mudah dalam mengurus dokumen kependudukan. Dengan aplikasi ini juga diharapkan bisa menghilangkan sistem pencaloan yang masih saja terjadi. “Masyarakat kan sudah bisa mengisi secara mandiri. Nanti tinggal lengkapi data saja di aplikasi. Datang ke Disdukcapil tinggal dicetak saja. Kan lebih mudah, tidak ada lagi calo