Kantor Disdukcapil Berau, untuk memenuhi persayaratan untuk mendapatkan pelayanan publikdalam hal ini pelayanan kesehatan. maka warga tersebut harus memiliki dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk elektronik,
Disdukcapil Berau atas laporan dan kerjasama dari pihak terkait melakukan pelayanan perekaman kepada warga yang sedang menderita penyakit Skizofrenia (Pasien Kejiwaan), yangg bersangkutan adalah pasien yang sedang dirawat di RSUD dr Abdul Rivai. adapun dokumen yang kami terbitkan adalah Kartu Keluarga dan KTP elektronik yang selanjutnya akan digunakan dalam administrasi pengobatan warga tersebut
Salam #gisa
Ingat...Pelayanan kami mudah, gratis, dan membahagiakan masyarakat
Disdukcapil Berau Go Digital...SIAP