Berau – pada hari kamis tanggal 14 Juli 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau melalui bidang Inovasi melakukan koordinasi terkait penawaran Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kepada tiga OPD sekaligus yaitu Dinas Pertanian dan Peternakan Kab.berau, kantor Kecamatan Teluk bayur dan Kecamatan Gunung tabur.
Hal itu dilakukan agar hasil layanan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Disdukcapil Berau dapat dimanfaatkan oleh OPD lain, sehingga terciptanya hasil yang maksimal dari kedua belah pihak.
Salam #GISA
Disdukcapil Berau Go Digital...SIAP!