
Tanjung Redeb — Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025 di Kabupaten Berau diperingati dengan sebuah kegiatan edukatif bertajuk "Seminar Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi untuk Berau yang Lebih Maju." Acara yang mengusung tagline "Satukan Aksi Basmi Korupsi" ini diselenggarakan di Ballroom Hotel Mercure Tanjung Redeb hari ini, Tanggal 04 Desember2025, dan dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan, instansi vertikal, hingga perwakilan organisasi masyarakat.
Seminar dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Bapak Muhammad Said, SH, MH. Dalam sambutannya, Sekda menekankan bahwa semangat antikorupsi harus tertanam kuat sebagai budaya kerja dan bukan sekadar rutinitas peringatan. Korupsi adalah musuh bersama yang menghambat laju pembangunan daerah. Kita harus satu padu, dari tingkat kebijakan hingga pelaksana di lapangan, untuk membangun sistem yang transparan dan budaya kerja yang berintegritas. Ini adalah kunci agar Berau dapat berlari lebih cepat menuju kemajuan.
Acara utama seminar diisi oleh dua narasumber kunci dari lembaga penegak hukum di Berau, yaitu:
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Berau
Kedua narasumber memaparkan materi terkait aspek pencegahan, modus-modus korupsi yang sering terjadi di sektor publik, serta konsekuensi hukum yang tegas bagi para pelaku. Mereka mengajak seluruh peserta untuk aktif dalam pengawasan dan berani melaporkan indikasi tindak pidana korupsi. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb menekankan pentingnya sinergi antar-instansi dalam melakukan monitoring dan evaluasi anggaran, sementara Kapolres Berau menyoroti peran sentral masyarakat sebagai pengawas utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Disdukcapil Kabupaten Berau turut hadir menunjukkan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih. Dinas ini diwakili oleh Bapak Faisal Riza, S.STP., M.E., selaku Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Berau. Kehadiran Disdukcapil dalam forum ini menegaskan bahwa sektor pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan (Adminduk), harus bebas dari praktik pungutan liar dan gratifikasi, sejalan dengan prinsip layanan cepat, mudah, dan gratis yang selama ini digaungkan.
Seminar ini diharapkan tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Berau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi, sesuai dengan semangat Hakordia 2025: "Satukan Aksi Basmi Korupsi."
[TIM MEDIA DISDUKCAPIL BERAU]