image

0%


Sinergi Lintas Sektor, 32 Pasangan Resmi Terima Buku Nikah dan Dokumen Kependudukan Pembaruan Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

TANJUNG REDEB – Komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam memberikan kepastian hukum status pernikahan serta hak-hak administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat kembali terwujud nyata. Pada Kamis (08 Oktober 2026), bertempat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Berau, telah dilaksanakan penyerahan hasil Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis lintas instansi yang melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Berau, Pengadilan Agama Tanjung Redeb, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Berau, KUA Kecamatan Gunung Tabur, KUA Kecamatan Teluk Bayur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau, serta dukungan dari PT Berau Coal.

Melalui program terpadu ini, sebanyak 32 pasang peserta yang sebelumnya telah mengikuti dan menjalani proses Sidang Isbat Nikah pada 1 Oktober 2026 lalu, kini secara resmi menerima salinan Putusan Sidang Isbat Nikah, Buku Nikah resmi dari KUA, serta pembaruan maupun penerbitan Dokumen Kependudukan baru dari Disdukcapil Berau.

Layanan Terpadu One-Stop Service: Sah Secara Agama, Negara, dan Adminduk

Melalui skema pelayanan terpadu ini, para peserta mendapatkan kemudahan luar biasa. Hanya dalam satu lokasi, ke-32 pasangan suami istri tersebut langsung mendapatkan kepastian hukum lengkap:

  1. Kepastian Hukum Negara: Salinan Penetapan/Putusan resmi dari Pengadilan Agama Tanjung Redeb.

  2. Keabsahan Pernikahan: Kutipan Akta Nikah (Buku Nikah) yang diterbitkan oleh KUA Kecamatan Gunung Tabur dan KUA Kecamatan Teluk Bayur di bawah naungan Kemenag Berau.

  3. Pembaruan Dokumen Adminduk: Penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru dengan status pernikahan yang sah, pembaruan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta dokumen kependudukan pendukung lainnya yang diterbitkan langsung oleh Disdukcapil Kabupaten Berau.

Wujud Sinergi Pemkab, Instansi Vertikal, dan Mitra Swasta

Kerja sama yang terjalin antara Pemkab Berau melalui Dinas Sosial dan Disdukcapil, bersama lembaga peradilan agama, Kementerian Agama, hingga dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Berau Coal menjadi bukti nyata bahwa sinergi kolaboratif mampu menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat secara tuntas dan berkelanjutan.

Penerbitan dokumen kependudukan yang tervalidasi ini sangat krusial, terutama untuk menjamin hak-hak sipil anak, mempermudah akses pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penyaluran berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.

Komitmen Pelayanan Membahagiakan Masyarakat

Disdukcapil Kabupaten Berau bersama seluruh jajaran panitia penyelenggara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi yang harmonis ini. Penyerahan dokumen secara serentak ini membuktikan bahwa pemerintah hadir secara nyata di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik.

Dengan tuntasnya penyerahan dokumen bagi 32 pasangan peserta ini, diharapkan seluruh penerima manfaat kini dapat hidup lebih tenang dan nyaman karena telah memiliki legalitas hukum pernikahan serta dokumen kependudukan yang sah—sejalan dengan komitmen pelayanan yang Mudah, Gratis, dan Membahagiakan Masyarakat!

DISDUKCAPIL BERAU, GO DIGITAL! SIAP!

Sumber: Disdukcapil Berau.

Aplikasi Android

Temukan di Google Play

Google Play

Aplikasi Disdukcapil Berau

Jadwal Sholat

LAUNCHING APLIKASI E-LANDAK BERAU | 19 JUNI 2024

APLIKASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)

DISDUKCAPIL LAYANAN MOBIL KELILING DI GUNUNG TABUR

KUNJUNGAN EVALUATOR ZI OKTOBER 2025 | MENUJU WBK DISDUKCAPIL BERAU

LAUNCHING APLIKASI DISDUKCAPIL BERAU BERBASIS ANDROID