Berau – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau menggelar kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dilaksanakan di ruang pertemuan kantor Disdukcapil, Kamis (28/8). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka meningkatkan integritas dan pencegahan tindak korupsi di lingkungan instansi pemerintah.
Sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran pegawai Disdukcapil Berau. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pegawai untuk mengisi survei yang bertujuan memetakan potensi risiko korupsi, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pelayanan publik.
Dengan slogan “Berani Mengisi, Habisi Korupsi”, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pegawai dalam menjaga integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Berau menyampaikan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan SPI ini sebagai wujud komitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih, bebas dari praktik pungutan liar, dan semakin profesional.
“Melalui survei ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar sesuai aturan, tanpa ada praktik penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab serta komitmen bersama untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja sehari-hari di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Berau.