image

0%


Staf Kemendagri Sambangi Disdukcapil Berau: Optimalkan Pemanfaatan Data, Tekankan Evaluasi PKS dan Pelaporan OPD

TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau menerima kunjungan kerja dari staf teknis Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan supervisi dan evaluasi terhadap sejauh mana pemanfaatan data kependudukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau telah berjalan efektif.

Evaluasi Kepatuhan Pelaporan OPD

Berdasarkan data laporan pemanfaatan data Semester 1 dan 2 periode 2023–2025, tim pusat menyoroti adanya variasi kepatuhan dari instansi pengguna. Sejumlah OPD menunjukkan performa yang sangat baik dengan status "SUDAH" melapor secara konsisten, di antaranya:

  • Dinas Kesehatan

  • Dinas Pendidikan

  • Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan

  • Dinas Sosial

Namun, tantangan besar muncul pada beberapa instansi yang baru menjalin kerja sama atau yang masa Perjanjian Kerja Sama (PKS)-nya masih aktif namun memiliki banyak catatan merah pada kolom laporan tahun 2024 dan 2025.

Kendala Teknis dan Penawaran Kerja Sama

Dalam pertemuan tersebut, pihak Disdukcapil Berau mengungkapkan beberapa kendala dalam memperluas jangkauan pemanfaatan data. Salah satu hambatan utama adalah proses penawaran dan sinkronisasi teknis kepada OPD yang belum sepenuhnya memahami urgensi integrasi data kependudukan dalam pelayanan publik mereka.

Selain itu, kendala administratif terkait perpanjangan PKS seringkali menjadi batu sandungan. Beberapa OPD tercatat memiliki masa PKS yang telah habis (expired) sejak akhir 2023 dan awal 2024, namun proses pembaruan dokumen belum berjalan maksimal, sehingga akses data tidak dapat digunakan secara legal-formal.

Strategi Maksimalisasi Pemanfaatan Data

Guna memastikan sistem pemanfaatan data ini berjalan maksimal, pertemuan tersebut merumuskan beberapa langkah strategis:

  1. Reaktivasi PKS yang Kedaluwarsa: Bagi OPD yang masa berlakunya sudah habis, diinstruksikan untuk segera melakukan penandatanganan ulang (Adendum/PKS baru) agar hak akses data tetap terjaga.

  2. Digitalisasi Pelaporan: Mengingat banyaknya data yang berstatus #N/A, Disdukcapil diminta untuk memperketat pengawasan laporan semesteran agar setiap penggunaan data oleh OPD (tercatat melalui jumlah Akses) dapat dipertanggungjawabkan setiap periodenya.

  3. Pendampingan Teknis (Coaching): Untuk OPD dengan jumlah akses tinggi namun laporan rendah, akan dilakukan pendampingan khusus agar data yang telah diakses mampu dikonversi menjadi laporan progres pelayanan publik yang valid.

Data kependudukan adalah jantung dari pelayanan publik. Harapan melalui evaluasi ini, tidak ada lagi OPD di Berau yang bekerja secara manual tanpa memanfaatkan integrasi data yang sudah tersedia,

Dengan sinkronisasi yang lebih baik antara Disdukcapil dan instansi pengguna, diharapkan ke depannya tidak ada lagi celah (gap) dalam pelaporan, sehingga target satu data kependudukan untuk seluruh layanan di Kabupaten Berau dapat segera terwujud.

DISDUKCAPIL BERAU, GO DIGITAL! SIAP!

Sumber : Disdukcapil Berau.

Aplikasi Android

Temukan di Google Play

Google Play

Aplikasi Disdukcapil Berau

Jadwal Sholat

LAUNCHING APLIKASI DISDUKCAPIL BERAU BERBASIS ANDROID

PELAYANAN DI KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL - KAB. BERAU KALTIM

Si Penyu Beramal dan Aktif Prestasi || Disdukcapil Berau