image

0%


Kunjungan anggota DPRD Kabupaten Bulungan ke Kantor Disdukcapil Berau

Rabu, 09 Juni 2021 - Kunjungan anggota DPRD Kabupaten Bulungan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau terkait pelayanan administrasi kependudukan online berbasis android dan Inovasi layanan lainnya yang ada di Disdukcapil Kabupaten Berau
Inonvasi Layanan Adminduk yang ada di Disdukcapil berau disajikan dalam Rumah Inovasi, antara lain :
1.PAKAR (Pelayanan Perekaman KTP-EL Khusus Pelajar)
PAKAR adalah sebuah kegiatan inovasi pelayanan perekaman KTP-Elektronik khusus pelajar yang dilaksanakan disekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Berau. Kegiatan ini dilatar belakangi atas keprihatinan kami melihat para pelajar yang melakukan perekaman KTP-EL dikantor Disdukcapil pada jam-jam sekolah, yang mengakibatkan terganggunya proses belajar mengajar mereka disekolah.
Pakar dilaksanakan sejak tahun 2018 hingga saat ini dan sekolah-sekolah yang sudah memanfaatkan inovasi ini antara lain : SMAN 1 Berau, SMAN 2 Berau, MAN 1 Berau, SMAN 7 Berau, SMA Muhammadiyah Berau, SMK Maarif Berau, SMKN 1 Berau, SMA Hidayatullah Berau, SMK Pertanian Berau, SMAN 4 Berau, SMAN 5 Berau   
Sasaran kegiatan ini adalah para pelajar yang sudah genap berusia 17 tahun atau lebih. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah agar penduduk pemula (pelajar) bisa memiliki KTP Elektronik secara tepat waktu dan mudah tanpa harus berurusan kekantor Didukcapil.  Hal ini sebagai wujud komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau yaitu memberikan pelayanan prima yang aktif kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten berau.
Adapun mekanisme untuk memanfaatkan layanan ini adalah sebagai berikut :
1.Pihak sekolah mengajukan surat permohonan pelayanan ke Disdukcapil Berau
2.Menyampaikan data siswa yang belum memiliki KPT-EL 
3.Disdukcapil akan mengundang pihak sekolah untuk melakukan rapat koordinasi  serta penentuan jadwal dan mekanisme pelayanan
4.Disdukcapil mendatangi sekolah sesuai jadwal yang telah disepakati untuk melakukan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-EL
5.Serah terima KTP-EL yang telah dicetak kepada pihak sekolah 

2.K2Adik (Klinik Konsultasi Administrasi Kependudukan)
K2Adik adalah sebuah kegiatan pelayanan Konsultasi bagi Masyarakat yang mengalami masalah dokumen kependudukan, baik itu permasalahan elemen data, permsalahan kepengurusan, permasalahan administrasi kependudukan dan semua jenis permasalahan yang berkaiatan dengan masalah kependudukan. Pada kegiatan ini masyarakat diberi ruang khusus untuk berkonsultasi secara intens dengan petugas konsultasi yang ada dikantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau. Inovasi ini dilaksanakan sejak tahun 2019 dan sudah dimanfaatkan oleh sebagian masyrakat berau. Selain konsultasi secara langsung lewat tatap muka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga menyediakan layanan call center untuk konsultasi secara daring.
Mekanisme Pelayanan Inovasi  K2Adik (Klinik Konsultasi Administrasi Kependudukan)
1.Warga yang memiliki permasalahan melaporkan kepada petugas loket informasi
2.Petugas loket akan mengarahkan warga ke ruang Klinik Konsultasi Administrasi Kependudukan
3.Warga menceritakan tentang permasalahan yang sedang dihadapi
4.Petugas akan membantu memberikan solusi dari permasalahan yang dihadapi warga hingga warga dapat memperoleh dokumen kependudukannya.

3.SIAK OTW Kecamatan (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan ke Kecamatan)
SIAK OTW KECAMATAN adalah sebuah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang  memanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan di tingkat penyelenggara dan instansi pelaksana sebagai satu kesatuan. Instansi pelaksana SIAK adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten yang bertanggung jawab dan berwenang melaksanakan pelayanan dalam urusan administrasi kependudukan. Dengan inovasi ini Informasi Administrasi Kependudukan yang tadinya hanya dapat dilaksanakan di dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten kini telah dapat diakses oleh petugas dikecamatan dengan memberikan pendelegasian wewenang, sehingga masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukannya tidak perlu lagi datang kekantor disdukcapil, masyarakat cukup datang kekantor kecamatan untuk mengurus segala jenis kebutuhannya yang terkait dengan administrasi kependudukan, Inovasi ini dilaksankan sejak tahun 2019 dan saat ini kecamatan yang sudah terintegrasi dengan system SIAK adalah Kecamatan Pulau Derawan, Kecamatan Talisayan, Kecamatan Maratua dan Kecamatan  Biatan.
Mekanisme Pelayanan SIAK OTW Kecamatan :
1.Warga yang ingin mengurus dokumen kependudukannya, melapor kepada petugas dikecamatan
2.Petugas dikecamatan akan menjelaskan tentang semua berkas persyaratan 
3.Setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap
4.Petugas kecamatan akan memproses dokumen kependudukan warga sesuai dengan kebutuhannya
5.Setelah dokumen selesai warga dapat mengambil dokumen tersebut sesuai waktu yang sudah ditentukan

4.TRC Perkasa  (Tim Reaksi Cepat Penuh Rasa Kasih Sayang)
TRC Perkasa adalah sebuah kegiatan pelayanan tanggap darurat administrasi Kependudukan kepada masyarakat yang terdampak bencana, masyarakat yang sakit dan lansia kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang sedang terkena musibah, apabila Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil mendapat berita terjadi suatu musibah seperti kebakaran, banjir, bencana alam yang mengakibatkan hilangnya dokumen kependudukanm maka tim reaksi cepat penuh rasa kasih sayang  akan langsung berkoordinasi untuk turun kelokasi kejadian guna melayani warga yang terdampak musibah tersebut. Selain korban bencana, tim ini juga melakukan pelayanan langsung kepada warga yang sakit dan lansia yang tidak bisa datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kegiatan ini dilaksanakan sejak tahun 2018 dan sudah dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat Kabupaten Berau
Mekanisme Pelayanan inovasi TRC PERKASA :
1.Warga yang terkena musibah melapor ke disdukcapil berau melaui WA, Telefon, surat maupun media lainnya
2.Setelah mendapat laporan tim TRC PERKASA akan mendatangi lokasi tempat terjadinya musibah untuk melakukan pendataan warga yang terdampak musibah
3.Setelah data terkumpul TIM TRC PERKASA akan melakukan koordinasi dengan aparat setempat untuk melakukan pelayan administrasi kependudukan kepada warga yang terdampak musibah.
Mekanisme Untuk Warga yang sakit dan lansia :
1.Keluarga/kerabat yang sakit melapor ke disdukcapil
2.Mengisi surat permohonan pelayanan dokumen kependudukan bagia lansia/sakit
3.Disdukcapil menyusun jadwal pelayanan dan menginformasikan kepada pemohon tentang jadwal pelayanan
4.Pihak disdukcapil mendatangi rumah/Rumah sakit tempat warga yang akan dilakukan pelayanan
5.Pihak disdukcapil Memproses pelayanannya hingga selesai

5.Lajebol Anduk Terapung (Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan Terpadu Kecamatan dan Kampung)
Lajebol Anduk Terapung adalah kegiatan Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan yang dipusatkan di Kantor Kecamatan dan kantor Kepala Kampung yang telah diketahui cakupan kepemilikan dokumen kependudukannya masih rendah Tujuan dari kegiatan ini adalah mendekatkan pelayanan Administrasi kependudukan ke daerah-daerah terpencil agar masyarakat yang kesulitan untuk menjangkau pelayanan administrasi kependudukan di kabupaten dapat tetap bisa terlayani secara maksimal sehingga seluruh masyarakat kabupaten berau dapat tertib administrasi kependudukannya. 
Lajebol anduk terapung ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2016 dan hampir seluruh Kecamatan dan Kampung sudah memanfaatkan inovasi ini.
Mekanisme pemanfaatan pelayanan inovasi ini adalah :
1.Pihak disdukcapil menginformasikan kepada aparat kecamatan/kampung tentang jadwal pelayanan Lajebol Anduk Terapung
2.Disdukcapil menyampaikan data warga yang belum memiliki dokumen kependudukan kepada aparat kecamatan/kampung
3.Pihak kecamatan/kampung menginformasikan  kepada warga tentang jadwal pelayanan dan persyaratan yang harus dilengkapi
4.Pihak kecamatan/kampung memfasilitasi tempat pelaksanaan kegiatan
5.Selain berdasarkan data kepemilikan dokumen kependudukan yang masih rendah, pelayanan inovasi ini juga bisa berdasarkan surat permohonan pelayanan yang diajukan pihak kampung ataupun perusahaan-perusahaan.

6.PaHe Adminduk (Paket Hemat Administrasi Kependudukan)
Pahe Adminduk adalah sebuah kegiatan pelayanan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat berupa satu kali kepengurusan administrasi kependudukan maka akan memperoleh semua jenis dokumen yang dibutuhkan, seperti bila mengurus Akte Kelahiran maka Masyarakat akan mendapatkan dua dokumen sekaligus yaitu Akte kelahiran dan perubahan kartu keluarga dan seterusnya, inovasi ini dilaksanakan sejak tahun 2019 dan sudah diaplikasikan didalam pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau. Ada beberapa macam produk paket hemat adminduk ini ini yaitu :

Pelayanan 3 in 1 Akta Kematian merupakan pencatatan Kematian dengan memperoleh 3 dokumen yaitu :
1.Kartu Keluarga Baru, karena berkurang anggota keluarga
2.Penerbitan KTP-EL bagi suami/istri yang berubah status
3.Kutipan Akta Kematian

Pelayanan 4 in 1 Akta Kelahiran merupakan pencatatan Kelahiran dengan memperoleh 4 dokumen yaitu :
1.Kartu Keluarga Baru karena ada penambahan anggota keluarga
2.Penerbitan NIK untuk Anak
3.Kutipan Akta Kelahiran
4.Kartu Identitas Anak (KIA)

Pelayanan 5 in 1 Akta Perceraian merupakan pencatatan Perceraian dengan memperoleh 5 dokumen yaitu :
1.Kutipan Akta Perceraian
2.Kartu Keluarga Baru (Suami) karena pisah KK
3.Kartu Keluarga Baru (Istri) karena pisah KK
4.Penerbitan KTP-EL bagi Suami Karena perubahan status kawin
5.Penerbitan KTP-EL bagi Istri Karena perubahan status kawin

Pelayanan 6 in 1 Akta Perkawinan merupakan pencatatan Perkawinan dengan memperoleh 6 dokumen yaitu :
1.Kartu Keluarga Baru, Karena Pisah KK
2.Penerbitan KTP-EL bagi Suami
3.Penerbitan KTP-EL bagi Istri
4.Kutipan Akta Perkawinan
5.KK orang tua suami
6.KK orang tua istri

Mekanisme pelayanan inovasi ini :
1.Warga mengajukan permohonan pengurusan melalui aplikasi atau datang langsung ke kantor disdukcapil
2.Menyerahkan berkas persyaratan sesuai dengan dokumen yang akan diurus
3.Petugas disdukcapil akan memproses dokumen tersebut dan memberikan tanda bukti pengambilan dokumen apabila telah selesai


7.SI PENYU BERAMAL (Sistem Pelayanan Kependudukan Berbasis Android untuk Masyarakat Batiwakkal)
SI PENYU BERAMAL adalah merupakan inovasi unggulan dimasa pandemic saat ini yang dipersembahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau untuk masyarakat berau, inovasi ini adalah sebuah sistem pelayanan administrasi kependudukan yang menggunakan teknologi informasi berbasis android, dengan system ini masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukannya hanya dari rumah tanpa perlu  datang ke kantor Disdukcapil, masyarakat hanya cukup mendowload aplikasi disdukcapil berau melalui hp android pada menu playstore dan masyarakat dapat melakukan pengurusan semua jenis dokumen kependudukannya melalui aplikasi tetrsebut dengan kata lain pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau ada dalam gengaman. Adapun layanan yang ada pada aplikasi Disdukcapil Berau adalah : Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akte kelahiran, Akte Kematian, Akte Perkawinan, Akte Perceraian, Ktp Elektronik, Pindah Domisili, konsolidasi Data dan Cek Nik. Aplikasi ini diluncurkan pada akhir 2019 dan sudah dimanfaatkan oleh sebagaian warga Berau Mekanisme Pelayanan inovasi ini :
1.Warga mendownload aplikasi disdukcapilberau pada menu play store melalui HP android
2.Melakukan register pendaftaran/pembuatan akun
3.Mengajukan permohonan layanan sesuai dengan jenis dokumen yang dibutuhkan
4.Menunggu notifikasi penyelesaian berkas dan jadwal pengambilan dokumen yang telah selesai diproses

8.ADM Barintak (Anjungan Dukcapil Mandiri Secara Bersama-sama/ Sekata/ Satu Tujuan)
ADM Barintak adalah sebuah sistem pelayanan yang menggunakan Mesin Pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri. Masyarakat yang telah melakukan pengurusan dokumen kependudukannya melalui aplikasi online dapat mencetak sendiri dokumennya melalui mesin ini.. ADM ini terkoneksi dengan Aplikasi DISDUKCAPIL BERAU / Si Penyu Beramal, dimana  dokumen yang sudah selasai dan mendapat status ready dari aplikasi, maka dokumennya dapat dicetak melalui mesin ADM dengan menscan barcode dokumen digital ke ADM maka secara otomatis ADM akan mencetak dokumennya. Mesin pencetakan ini sudah dioperasikan sejak tahun 2020 namun sempat terhenti dikarenakan ada kendala tekhnis dan pada awal 2021 mesin ini kembali dioperasikan dan sudah dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat Kabupaten Berau
Mekanisme Pemanfaatan ADM :
1.Warga yang telah melakukan pengurusan dokumen kependudukannya melalui aplikasi Disdukcapil berau akan mendapatkan  barcode dari aplikasi
2.Barcode tersebut discan pada mesin ADM yang telah disediakan, maka dokumen kependudukannya secara otomatis tercetak melalui mesin ADM
Untuk saat ini dokumen yang bisa dicetak melalu mesin ini adalah akta-akata, kartu keluarga dan Kartu Idenntitas Anak.

9.Aktif Prestasi (Layanan Kolektif Petugas Registrasi Online)
Aktif Prestasi adalah Layanan Administrasi kependudukan  untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dimana terdapat Petugas Registrasi Online Aplikasi “DISDUKCAPIL BERAU” / SI PENYU BERAMAL di tiap-tiap kampung dan Sekolah (SD/MI dan SMP/MTs). Yang bertujuan membantu masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan aplikasi online. Kegiatan ini mulai dilaksanakan pada tahun 2020 dan sudah dimanfaatkan di 13 kecamatan di kabupaten berau, selain kecamatan sebagian sekolah dikabupaten berau juga sudah mempunyai petugas registrasi online seperti beberapa SD dikabupaten Berau serta SMPN dan MTs.
Mekanisme pemanfaatan pelayanan inovasi aktif prestasi :
Warga yang mengalami kesulitan menggunakan aplikasi online disdukcapil berau, bisa datang kekantor kelurahan/kampung untuk mengadukan kesulitan yang dialami kepada petugas registrasi online yang ada dikantor kelurahan/kepala kampung.
Petugas registrasi online akan membantu warga untuk mengajukan permohonan pendaftaran administrasi kependudukan melalui aplikasi tersebut hingga selesai.

10.Simpenduk (Sistem Informasi Manajemen Pendaftaran Penduduk)
Simpenduk adalah sebuah system aplikasi online internal  yang terkoneksi dengan aplikasi siak aplikasi ini dibuat bertujuan untuk menunjang Aplikasi SIAK sehingga memudahkan operator administrasi kependudukan dalam melakukan proses pendaftaran penduduk. Inovasi ini sdh dilaksanakan secara internal oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau sejak Tahun 2017

11.Pemanfaatan Kartu Identitas anak bekerjasama dengan Mitra Kerja Disdukcapil Kabupaten Berau
Kegiatan ini adalah sebuah kegiatan inovasi pemanfaatan kartu identitas anak yang bekerjasama dengan dunia usaha (toko pakaian anak, tempat hiburan , jasa pangkas dll), mekanismenya adalah apabila warga berbelanja ke toko yang menjadi mitra Disdukcapil Berau dengan menunjukkan kartu identitas anak, maka warga akan mendapatkan diskount dari toko tersebut yang besarannya sudah ditentukan dalam perjanjian kerjasama. Adapun dunia usaha yang sudah menjadi Mitra Disdukcapil Berau saat ini Adalah : toko Istana Anak, Swalayan Unggul Mart, Tako My Baby, Rumah makan pondok Ngalam, Pondok Ngalam Grosir, Bandar Lele Berau, Pangkas Rambut Kace, Toko Baju anak REDmee, Pangkas Rambut PPG, Baby massage and GYM Kinder Care, SBL Dekorasi dan MISS Dekorasi. perjanjian kerjasama ini ditanda tangani pada tahun 2020 lalu. 

Salam #GISA
Urus sendiri administrasi kependudukan anda
No Calo No Pungli, Gratis Yes
Disdukcapil Berau GO Digital...BISA!!! Terima Kasih

Aplikasi Android

Temukan di Google Play

Google Play

Aplikasi Disdukcapil Berau

Jadwal Sholat

Testimoni Aplikasi CSS Versi Android - Disdukcapil Berau

Laporan Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau - Tahun 2019

Cukup menunjukkan KIA, dapatkan discount 10% - 50% dan bonus menarik di toko-toko ini