image

0%


Gebrakan Berkelanjutan! Disdukcapil Berau Gandeng Bankaltimtara Tancap Gas Lajebol Part 2

BERAU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau secara resmi merilis jadwal pelaksanaan program Jemput Bola (Lajebol) Proaktif IKD Part 2. Gerakan jilid kedua ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam mempercepat perluasan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) fisik maupun digital secara merata langsung ke tengah masyarakat.

Pelaksanaan program strategis kali ini didukung penuh oleh BPD Bankaltimtara sebagai mitra sinergi dalam mengoptimalkan kualitas pelayanan publik terpadu di Bumi Batiwakkal.

Jenis Layanan yang Tersedia

Selama kegiatan Lajebol Part 2 berlangsung, masyarakat dapat mengakses beberapa jenis pelayanan terpadu dari armada mobil keliling, meliputi:

  • Perekaman KTP-el

  • Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

  • Cetak Ulang KTP-el

  • Konsultasi dan Pengaduan Adminduk

Jadwal Pelayanan dan Lokasi 10 Kelurahan

Pelayanan keliling akan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08:30 s/d 15:30 WITA. Berikut adalah rincian lengkap rute 10 kelurahan yang akan dikunjungi:

  1. Kelurahan Tanjung Redeb 16 & 18 Juni 2026
  2. Kelurahan Sambaliung 23 & 25 Juni 2026
  3. Kelurahan Teluk Bayur 30 Juni & 02 Juli 2026
  4. Kelurahan Gunung Tabur 07 & 09 Juli 2026
  5. Kelurahan Karang Ambon 14 & 16 Juli 2026
  6. Kelurahan Rinding 21 & 23 Juli 2026
  7. Kelurahan Bugis 28 & 30 Juli 2026
  8. Kelurahan Gayam 04 & 06 Agustus 2026
  9. Kelurahan Sei Bedungun 11 & 13 Agustus 2026
  10. Kelurahan Gunung Panjang 18 & 20 Agustus 2026

Catatan Penting: Apabila tanggal pelaksanaan bertepatan dengan Hari Libur Nasional atau Cuti Bersama, maka pelayanan pada hari tersebut ditiadakan.

Persyaratan Dokumen yang Harus Dibawa

Untuk memastikan kelancaran proses penerbitan dokumen di lapangan, pemohon wajib melengkapi persyaratan administratif sebagai berikut:

1. Perekaman KTP-el

  • Membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi.

  • Penduduk/wajib KTP pemula wajib hadir secara langsung di lokasi.

2. Cetak Ulang KTP-el (Karena Rusak)

  • Membawa fisik KTP-el yang rusak.

  • Membawa Kartu Keluarga (KK).

  • Wajib melakukan aktivasi IKD.

3. Cetak Ulang KTP-el (Karena Hilang)

  • Membawa Surat Keterangan Kehilangan asli dari Kepolisian.

  • Membawa Kartu Keluarga (KK).

  • Wajib melakukan aktivasi IKD.

4. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

  • Membawa fisik KTP-el.

  • Membawa HP/Smartphone Android atau iOS dalam keadaan aktif.

  • Memiliki nomor HP aktif dan email aktif (bila diperlukan).

  • Penduduk wajib hadir secara langsung untuk keperluan verifikasi biometrik / scan QR Code.

Semua Pelayanan 100% Gratis!

Disdukcapil Kabupaten Berau kembali menegaskan bahwa semua pelayanan Adminduk yang diselenggarakan tidak dipungut biaya apa pun (GRATIS).

Jangan sampai terlewat! Catat tanggalnya dan segera datangi titik lokasi pelayanan terdekat di kelurahan Anda. Mari bersama-sama kita manfaatkan kemudahan layanan proaktif ini demi terwujudnya tertib administrasi kependudukan yang valid dan mutakhir di Kabupaten Berau.

DISDUKCAPIL BERAU, GO DIGITAL! SIAP!

Sumber: Disdukcapil Kabupaten Berau

Aplikasi Android

Temukan di Google Play

Google Play

Aplikasi Disdukcapil Berau

Jadwal Sholat

MARS GISA DISDUKCAPI KABUPATEN BERAU

CUKUP MENUNJUKKAN KIA, DAPATKAN DISCOUNT 10% - 50% DAN BONUS MENARIK DI TOKO-TOKO INI

DISDUKCAPIL LAYANAN MOBIL KELILING DI GUNUNG TABUR

LAUNCHING APLIKASI E-LANDAK BERAU | 19 JUNI 2024

DISDUKCPAIL BERAU PELAYANAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS II B