
TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pada Kamis (22/01/2026), tim Disdukcapil melakukan kunjungan koordinasi awal ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abd. Rivai Tanjung Redeb guna membahas rencana kerja sama strategis terkait pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi pasien dan keluarga pasien.
Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat akan percepatan pengurusan dokumen kependudukan saat berada di fasilitas kesehatan. Dengan adanya integrasi layanan, diharapkan warga yang sedang menjalani proses perawatan atau persalinan tidak lagi terbebani dengan prosedur birokrasi yang rumit.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap peristiwa kependudukan, baik kelahiran maupun kematian yang terjadi di rumah sakit, dapat langsung terdata dan diterbitkan dokumennya secara cepat," ujar perwakilan tim Disdukcapil dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di RSUD Abd. Rivai, terdapat empat poin krusial yang menjadi fokus pembahasan antara kedua belah pihak:
Pelayanan Terintegrasi: Proses pencatatan akta kelahiran dan akta kematian yang dapat dilakukan langsung dari rumah sakit secara sistematis.
Aktivasi IKD: Memfasilitasi pasien maupun keluarga pasien dalam mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai identitas resmi di ponsel pintar.
Pemanfaatan Data: Pertukaran dan pemanfaatan data kependudukan antara Disdukcapil dan RSUD sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mekanisme Operasional: Pemantapan teknis pelayanan dan penugasan petugas khusus agar layanan di lapangan berjalan efektif dan efisien.
Selain fokus pada akta-akta sipil, percepatan aktivasi IKD menjadi prioritas. Hal ini sejalan dengan kebijakan terbaru per 1 Januari 2026, di mana dokumen kependudukan kini wajib diakses melalui aplikasi IKD. Keberadaan petugas di rumah sakit nantinya akan sangat membantu keluarga pasien dalam melakukan validasi dan aktivasi IKD tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Pihak RSUD Abd. Rivai menyambut baik inisiatif ini. Pertemuan koordinasi ini merupakan langkah awal sebelum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara resmi. Sinergi antara dua instansi ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam memberikan pelayanan yang lebih humanis, cepat, dan akurat bagi seluruh masyarakat di Bumi Batiwakkal.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WITA tersebut berlangsung lancar dan produktif, menandai dimulainya babak baru transformasi pelayanan publik yang lebih inklusif di Kabupaten Berau. Dukcapil Berau, GO DIGITAL! SIAP!
Sumber: Disdukcapil Berau