Rabu, 26 juli 2023 - Ruang Rapat RPJPD Bappelitbang, Tim Inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau hadir dalam kegiatan "Sosialisasi Pengisian Indeks Inovasi Daerah sebagai upaya penguatan inovasi daerah" yang diadakan Bappelitbang Kabupaten Berau. Dalam kegiatan ini diberikan materi tentang Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award Tahun 2023, Tata cara pengisian PROFIL INOVASI DAERAH dan INDIKATOR INOVASI PERANGKAT DAERAH
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada OPD dan Masyarakat Kabupaten Berau dalam pengisian Indeks Inovasi Daerah 2023, Sistem ini digunakan untuk mengumpulkan seluruh Inovasi Daerah baik itu bidang Digital maupun Non Digital yang kemudian akan dilakukan pengukuran dan penilaian terhadap masing-masing inovasi yang dikirimkan ke Kemendagri.
Pada tahun ini Disdukcapil Kabupaten Berau mengikutkan Inovasi pelayanan yaitu TRC PERKASA,
TRC PERKASA (TIM REAKSI CEPAT PENUH RASA KASIH SAYANG)
Pelayanan administrasi kependudukan harus hadir sampai kepintu-pintu rumah warga dengan berbagai inovasi. Negara harus dirasakan kehadirannya (Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrullah). Pelayanan publik merupakan bagian dari tugas pokok organisasi pemerintahan termasuk pemerintahan daerah, maka pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan publik yang berkualitas sebaliknya masyarakat memiliki hak untuk memperoleh pelayanan publik yang berkualitas dari pemerintah. Faktanya kualitas pelayanan publik di Indonesia masih perlu mendapat perhatian serius. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau dalam melaksanakan tugasnya berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang memiliki tugas pokok membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Berau memiliki Jumlah Penduduk sebanyak 272.887 Jiwa dengan luas wilayah 34.127,47 km2 yang terdiri dari daratan seluas 21.951,71 km2 dan luas laut 11.962,42 km2, serta terdiri dari 52 pulau besar dan kecil dengan 13 Kecamatan, 10 Kelurahan, 100 Kampung/Desa. Jika ditinjau dari luas wilayah Kalimantan Timur, luas Kabupaten Berau adalah 13,92% dari luas wilayah Kalimantan Timur, dengan prosentase luas perairan 28,74%. Dalam pembagian wilayah pembangunan Kabupaten Berau memiliki 3 (tiga) wilayah yaitu :
1. Wilayah Pesisir Pantai yang meliputi : Kecamatan Biduk-Biduk, Batu Putih, Talisayan, Tabalar, Pulau Derawan, Maratua dan Tubaan.
2. Wilayah Pedalaman yang meliputi : Kecamatan Segah dan Kecamatan Kelay.
3. Wilayah Kota yang meliputi : Kecamatan Tanjung Redeb, Gunung Tabur, Sambaliung, Teluk Bayur.
Ada beberapa permasalahan dalam pelayanan yang kita hadapi saat ini khususnya di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil salah satunya adalah tidak terjangkaunya pelayanan kepada warga lansia, disabilitas, warga yang tertimpa bencana, dan warga yang sakit. Berlatar belakang hal diatas, maka Disdukcapil Kab. Berau berupaya untuk berinovasi memberikan layanan kepada seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali masyarakat yang memeliki kebutuhan khusus dengan membentuk Tim Reaksi Cepat Penuh Rasa Kasih Sayang (TRC PERKASA) yang bertugas memberikan pelayanan tanggap darurat administrasi kependudukan kepada masyarakat yang terdampak bencana, berkebutuhan khusus, lansia,warga disabilitas dan warga yang sakit.
Layanan Call Center Pengaduan dan Bantuan hubungi :
0813 4829 8488
0811 5319 955
0811 5319 944
(Pelayanan setiap hari dan jam kerja)
Ingat..!
Pelayanan kami mudah, gratis, dan membahagiakan masyarakat luas
Disdukcapil Berau...Go Digital...!