
TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau secara resmi merilis Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025. Berdasarkan data terbaru yang diproses oleh PDAK Ditjen Dukcapil Kemendagri, jumlah penduduk Kabupaten Berau kini telah mencapai 308.020 jiwa.
Jika dibandingkan dengan data pada Semester I 2025 yang berjumlah 303.440 jiwa, terdapat pertumbuhan yang signifikan, yakni bertambah sebanyak 4.580 jiwa dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
Secara rinci, komposisi penduduk Kabupaten Berau pada Semester II 2025 adalah sebagai berikut:
Laki-laki: 163.632 jiwa
Perempuan: 144.388 jiwa
Pertumbuhan penduduk yang konsisten ini mencerminkan dinamika kependudukan yang terus berkembang, yang nantinya akan menjadi basis data vital bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Sumber data: PDAK Ditjen Dukcapil Kemendagri
Informasi selengkapnya: https://linktr.ee/dkb6403
Berikut adalah pertumbuhan penduduk Kabupaten Berau berdasarkan hasil konsolidasi data tahunan:
(Sumber: Diolah dari data PDAK Ditjen Dukcapil Kemendagri)
Data Konsolidasi Bersih (DKB) adalah data kependudukan skala nasional yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil setiap semester. Data ini merupakan hasil akhir dari proses integrasi data dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Mengapa DKB Sangat Penting?
Keakuratan Data: Melalui proses di PDAK (Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan), data dibersihkan dari potensi data ganda atau anomali, sehingga menghasilkan angka yang sangat akurat.
Legalitas dan Rujukan: DKB menjadi rujukan tunggal bagi kementerian, lembaga, maupun sektor swasta dalam verifikasi data, perencanaan anggaran, serta distribusi bantuan sosial dan pelayanan publik.
Disdukcapil Berau, Go Digital! SIAP!
Sumber : Disdukcapil Berau