image

0%


DATA KONSOLIDASI BERSIH (DKB) 2025: PENDUDUK KABUPATEN BERAU TEMBUS 308 RIBU JIWA

TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau secara resmi merilis Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025. Berdasarkan data terbaru yang diproses oleh PDAK Ditjen Dukcapil Kemendagri, jumlah penduduk Kabupaten Berau kini telah mencapai 308.020 jiwa.

Jika dibandingkan dengan data pada Semester I 2025 yang berjumlah 303.440 jiwa, terdapat pertumbuhan yang signifikan, yakni bertambah sebanyak 4.580 jiwa dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Secara rinci, komposisi penduduk Kabupaten Berau pada Semester II 2025 adalah sebagai berikut:

  • Laki-laki: 163.632 jiwa

  • Perempuan: 144.388 jiwa

Pertumbuhan penduduk yang konsisten ini mencerminkan dinamika kependudukan yang terus berkembang, yang nantinya akan menjadi basis data vital bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

Sumber data: PDAK Ditjen Dukcapil Kemendagri

Informasi selengkapnya: https://linktr.ee/dkb6403

Tren Pertumbuhan Penduduk Kabupaten Berau (2021-2025)

Berikut adalah pertumbuhan penduduk Kabupaten Berau berdasarkan hasil konsolidasi data tahunan:

  • Pada tahun 2021, jumlah penduduk Babupaten Berau 263.150 jiwa.
  • Pada tahun 2022, jumlah penduduk Babupaten Berau 272.887 jiwa, bertumbuh +9.737 jiwa.
  • Pada tahun 2023, jumlah penduduk Babupaten Berau 280.998 jiwa, bertumbuh +8.111 jiwa.
  • Pada tahun 2024, jumlah penduduk Babupaten Berau 299.005 jiwa, bertumbuh +18.007 jiwa
  • Pada tahun 2025, jumlah penduduk Babupaten Berau 308.020 jiwa, bertumbuh +9.015 jiwa.

(Sumber: Diolah dari data PDAK Ditjen Dukcapil Kemendagri)

Apa Itu Data Konsolidasi Bersih (DKB)?

Data Konsolidasi Bersih (DKB) adalah data kependudukan skala nasional yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil setiap semester. Data ini merupakan hasil akhir dari proses integrasi data dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Mengapa DKB Sangat Penting?

  • Keakuratan Data: Melalui proses di PDAK (Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan), data dibersihkan dari potensi data ganda atau anomali, sehingga menghasilkan angka yang sangat akurat.

  • Legalitas dan Rujukan: DKB menjadi rujukan tunggal bagi kementerian, lembaga, maupun sektor swasta dalam verifikasi data, perencanaan anggaran, serta distribusi bantuan sosial dan pelayanan publik.

Disdukcapil Berau, Go Digital! SIAP!

Sumber : Disdukcapil Berau

Aplikasi Android

Temukan di Google Play

Google Play

Aplikasi Disdukcapil Berau

Jadwal Sholat

MARS GISA DISDUKCAPI KABUPATEN BERAU

Laporan Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau - Tahun 2019

IMPLEMANTASI SIAK OTW KECAMATAN