
Laporkan jika NIK anda tidak ditemukan dalam layanan
publik dengan melampirkan :
#NIK (16 digit nomor)
#Nama_lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga (16 digit nomor)
#Nomor_Telp
#Alamat_email
#Permasalahan
HALO DUKCAPIL : 1500.537
WA DAN TELP : 0811-1902-4156
0811-1902-4157
0811-1902-4158
Oleh DIDIK RAMONA 12 Juli 2021 5,749 Dilihat
CETAK DOKUMEN KEPENDUKAN SECARA MANDIRI
Bagi Masyarakat Kabupaten Berau untuk Dokumen Kependudukan sudah saatnya di cetak secara mandiri. Selain KTP-el dan KIA Dokumen Kependudukan Lainnya bisa di cetak secara mandiri dengan menggunakan
KERTAS HVS 80 GRAM WARNA PUTIH UKURAN A4
Ini sesuai dengan PERMENDAGRI 109 TAHUN 2019 Formulir Dan Buku Digunakan dalam Administrasi Kependudukan, dengan adanya Permendagri di maksud untuk Penerbitan Kartu Keluarga, Akta Pencatatan Sipil dan Lainnya tidak lagi menggunakan Blangko Kartu Keluarga maupun Blangko Akta Pencatatan Sipil.
Kartu Keluarga ataupun Akta Pencatatan Sipil yang telah diterbitkan sebelumnya dengan menggunakan Blangko tidak perlu diganti masih tetap berlaku apabila tidak ada Perubahan Elemen Data pada Kartu Keluarga maupun Akta Pencatatan Sipil di maksud.
SALAM GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan)
SALAM GO DIGITAL ... DISDUKCAPIL BERAU GO DIGITAL
INGAT SEMUA LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
GARTISSSSSSSSSSSSS
NO CALO
NO PUNGLI
URUS SENDIRI DOKUMEN KEPENDUDUKAN ANDA
MUDAH DAN AMAN
Layanan ini di gunakan untuk mengatasi permasalahan,pertanyaan atau kendala masyarakat dalam pengurusan Dokumen Kependudukan
baik Layanan secara Online maupun Reguler . Gunakan Nomor Help Desk Resmi kami melalui Aplikasi WhatsApp atau Telegram dengan Nomor : 0821 5505 0119
INGAT SEMUA LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
GARTISSSSSSSSSSSSS
NO CALO
NO PUNGLI
URUS SENDIRI DOKUMEN KEPENDUDUKAN ANDA
MUDAH DAN AMAN