Tanjung Redeb — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau mengadakan rapat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perikanan Kabupaten Berau pada Rabu, 01 Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Disdukcapil Berau dan membahas pemanfaatan data kependudukan terbaru yang dikelola oleh Disdukcapil sebagai bagian dari upaya mendukung pelayanan publik berbasis data.
Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Ibu Ika Jayati selaku Kepala Bidang, sementara dari pihak Disdukcapil Berau dipimpin langsung oleh Kasi Kerja Sama, Bapak Gatot Wahyudi serta Kasi Pemanfaatan Data, Bapak Rusli, bersama jajaran staf Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.
Melalui PKS ini, Dinas Perikanan dapat memanfaatkan data kependudukan yang terintegrasi untuk menunjang berbagai program kerja, termasuk dalam perencanaan, penyaluran bantuan, serta peningkatan akurasi data masyarakat di sektor perikanan.
Disdukcapil Berau menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap menjaga asas kerahasiaan dan keamanan data. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis digital, akurat, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Berau.
#DisdukcapilBerau #DiskanBerau #GoDigital #KabupatenBerau