
BIATAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan kepastian hukum dan keteraturan administrasi kependudukan (Adminduk) hingga ke kawasan wilayah perkampungan. Melalui program Layanan Jemput Bola (Lajebol) Bidang Pencatatan Sipil (Capil) Disdukcapil Berau sukses menyelenggarakan pelayanan terpadu kolaboratif di Kampung Manunggal Jaya, Kecamatan Biatan, pada Kamis (06 Agustus 2026).
Kegiatan strategis ini dipimpin dan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Berau, Bapak Husdiono, SE., beserta jajaran staf teknis Bidang Capil.
Pelaksanaan Lajebol Supervisi di Kampung Manunggal Jaya ini menghadirkan kolaborasi lintas instansi yang sangat solid. Disdukcapil Berau bergerak bersama Pengadilan Agama (PA) Tanjung Redeb, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Berau, serta melibatkan peran aktif Tokoh Agama setempat.
Melalui sinergi ini, masyarakat yang sebelumnya menghadapi kendala administratif pernikahan maupun status hukum anak mendapatkan penanganan dan penyelesaian secara langsung di tempat:
Pengesahan Legalitas Perkawinan (Isbat Nikah): Membantu pasangan suami istri yang belum memiliki akta atau buku nikah resmi agar pernikahannya diakui secara hukum negara dan agama melalui penetapan Pengadilan Agama dan penerbitan berkas dari Kemenag.
Penerbitan Akta Perkawinan & Akta Kelahiran: Disdukcapil Berau langsung menindaklanjuti penetapan hukum tersebut dengan menerbitkan Akta Perkawinan, Akta Kelahiran Anak, serta pemutakhiran elemen data pada Kartu Keluarga (KK) secara terintegrasi.
Penerbitan Dokumen Capil Lainnya: Memfasilitasi permohonan Akta Kematian hingga Kartu Identitas Anak (KIA) bagi warga Kampung Manunggal Jaya.
Kehadiran tim terpadu di Kampung Manunggal Jaya mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah kampung dan warga sekitar. Program supervisi proaktif ini dinilai sangat efektif menghemat biaya operasional, memotong waktu perjalanan, serta memberikan solusi tuntas atas berbagai masalah pencatatan sipil di tingkat lokal.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Berau, Bapak Husdiono, SE., menjelaskan bahwa kolaborasi terpadu ini merupakan komitmen bersama dalam menjalankan kepatuhan hukum dan memberikan perlindungan hak sipil masyarakat.
"Lewat kolaborasi bersama Pengadilan Agama, Kemenag, dan para tokoh agama di Kampung Manunggal Jaya ini, kita ingin memastikan tidak ada lagi status pernikahan warga yang tidak tercatat oleh negara, sehingga hak-hak anak atas Akta Kelahiran dan KK dapat terpenuhi dengan sempurna. Semua pelayanan ini kami berikan secara transparan, 100% GRATIS tanpa biaya, dan langsung tuntas di tempat," tegas Beliau.
Suksesnya penyelenggaraan Lajebol Supervisi di Kecamatan Biatan ini merupakan bukti konkret perwujudan core value ASN BerAKHLAK, khususnya pada pilar Kolaboratif, Akuntabel, dan Berorientasi Pelayanan.
Seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib, lancar, dan aman. Melalui keterpaduan layanan ini, Disdukcapil Kabupaten Berau berharap tingkat kesadaran hukum serta ketertiban dokumen kependudukan warga di wilayah pedesaan dan pelosok Kabupaten Berau terus meningkat secara berkesinambungan.
DISDUKCAPIL BERAU, GO DIGITAL! SIAP!
Sumber: Disdukcapil Berau.