
BIATAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memeratakan akses layanan administrasi kependudukan. Melalui aksi nyata di lapangan, tim teknis Disdukcapil melakukan perbaikan intensif pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan jaringan VPN di Kantor Kampung Biatan, Rabu (08/04/2026).
Langkah proaktif ini dilakukan guna memastikan infrastruktur digital di tingkat kampung berfungsi optimal. Dengan stabilnya jaringan SIAK dan VPN, hambatan teknis yang selama ini dialami dalam proses input data dapat teratasi sepenuhnya.
Dampak positif dari perbaikan ini sangat dirasakan oleh masyarakat setempat. Kini, warga Kampung Biatan dan sekitarnya tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat Disdukcapil di Tanjung Redeb hanya untuk mengurus KTP.
Masyarakat sudah bisa melakukan:
Perekaman KTP-el secara langsung.
Pencetakan KTP-el di tempat.
Pelayanan Adminduk lainnya melalui Petugas Register Online.
Semua proses ini dikelola langsung oleh Petugas Register Online yang bertugas di Kantor Kampung, sehingga verifikasi data menjadi lebih cepat dan efisien.
Kehadiran tim teknis di lapangan merupakan jawaban atas tantangan geografis Kabupaten Berau yang luas. Dengan memfungsikan perangkat di tingkat kampung secara maksimal, Disdukcapil Berau berhasil memangkas jarak pelayanan bagi warga di daerah yang jauh dari pusat kota.
"Ini adalah bagian dari upaya kami agar pelayanan Adminduk benar-benar menyentuh akar rumput. Kami ingin memastikan tidak ada kendala jaringan yang menghambat hak masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan," ujar perwakilan tim teknis Disdukcapil saat melakukan konfigurasi jaringan di Biatan.
Diharapkan dengan normalnya jaringan SIAK dan VPN di Kantor Kampung Biatan, cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di wilayah pesisir dapat meningkat signifikan, sejalan dengan visi pelayanan yang membahagiakan masyarakat.
DISDUKCAPIL BERAU, GO DIGITAL! SIAP!
Sumber: Disdukcapil Berau.