Berau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau Tahun 2025–2029, pada Kamis (4/9/2025) di ruang rapat gabungan DPRD Berau.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Berau serta dihadiri oleh Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd., jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Disdukcapil Berau turut hadir diwakili oleh Sekretaris Disdukcapil, Bapak Faisal Riza, S.Stp., M.E.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda RPJMD yang telah melalui serangkaian pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif. Mayoritas fraksi memberikan persetujuan dengan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis guna memperkuat arah pembangunan Kabupaten Berau selama lima tahun ke depan.
Melalui pendapat akhirnya, fraksi-fraksi DPRD menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi pembangunan yang telah dirumuskan. Beberapa fokus pembangunan yang disoroti antara lain penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan sektor unggulan daerah termasuk pariwisata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif dalam proses pembahasan RPJMD. “RPJMD ini merupakan pedoman utama pembangunan Kabupaten Berau lima tahun ke depan. Dukungan DPRD dan seluruh masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan program-program prioritas daerah,” ujarnya.
Dengan disetujuinya penetapan Raperda RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Berau memiliki landasan hukum yang kuat dalam melaksanakan program pembangunan daerah sesuai visi sebagai “Destinasi Wisata yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Berau, yang menjadi tonggak awal implementasi RPJMD sebagai arah pembangunan daerah lima tahun mendatang.