
TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penawaran Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan berbasis aplikasi Data Warehouse (DWH) Kependudukan pada Selasa (06 Oktober 2026).
Langkah ini diambil guna memperkuat validitas data penerima layanan publik serta mendorong integrasi sistem pelayanan di seluruh wilayah Kabupaten Berau.
Rakor ini menghadirkan lima instansi yang telah berakhir masa perjanjian kerjasamanya untuk diajukan perpanjangan kembali, yakni:
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kecamatan Gunung Tabur
Selain perpanjangan kerja sama, Disdukcapil Berau juga memperluas cakupan integrasi data dengan menawarkan kerja sama pemanfaatan data baru kepada dua wilayah strategis, yaitu Kecamatan Tanjung Redeb dan Kecamatan Teluk Bayur.
Pemanfaatan data kependudukan melalui aplikasi Data Warehouse (DWH) ini memberikan ruang bagi operator di masing-masing Perangkat Daerah dan Kecamatan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) data masyarakat secara cepat, tepat, dan akurat saat memproses berbagai jenis layanan publik.
Penggunaan pangkalan data kependudukan yang terintegrasi ini sangat vital untuk mencegah terjadinya duplikasi data, kesalahan administrasi, serta memastikan program-program pelayanan maupun bantuan pemerintah dapat tersalurkan tepat sasaran.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Berau, Bapak David Pamuji, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa ketersediaan data kependudukan yang presisi adalah kunci utama dari efektivitas pelayanan publik di tingkat OPD hingga Kecamatan.
"Melalui pemanfaatan aplikasi Data Warehouse (DWH), kita tidak hanya mempermudah kerja para operator pelayanan di lapangan, tetapi juga menjamin hak-hak kependudukan warga terpenuhi secara valid. Kami berharap proses perpanjangan kerja sama bagi OPD dan Kecamatan terkait dapat segera terealisasi, sekaligus menyambut baik bergabungnya Kecamatan Tanjung Redeb dan Teluk Bayur," tegas pihak Disdukcapil Berau.
Sinergi pemanfaatan data kependudukan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam mewujudkan ekosistem tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang aman, transparan, dan terpadu.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Disdukcapil Kabupaten Berau optimistis kualitas dan kecepatan pelayanan publik di seluruh Perangkat Daerah serta Kecamatan akan makin meningkat, sejalan dengan slogan pelayanan: Mudah, Gratis, dan Membahagiakan Masyarakat!
DISDUKCAPIL BERAU, GO DIGITAL! SIAP!
Sumber : Disdukcapil Berau.