
TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan dan Penyempurnaan Standar Pelayanan Publik. Kegiatan yang dilaksanakan secara bauran (hybrid) ini berpusat di Ruang Rapat RPJP Lantai 1 Bapplitbang Kabupaten Berau pada Senin (25/05/2026).
Menariknya, forum strategis ini tidak hanya fokus pada pembahasan regulasi, melainkan juga disisipi dengan peluncuran (launching) perluasan pelayanan Disdukcapil di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Berau dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai. Langkah progresif ini diambil untuk semakin mendekatkan dan mempermudah akses layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat Bumi Batiwakkal.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Berau yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Berau, M. Hendratno, AP, MH, membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, SH, MH.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh M. Hendratno, disampaikan bahwa integrasi layanan di MPP dan RSUD Abdul Rivai merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan terintegrasi.
"Melalui launching ini, masyarakat yang sedang mengurus keperluan di MPP maupun keluarga pasien yang melahirkan atau membutuhkan dokumen Adminduk di RSUD Abdul Rivai kini bisa melayaninya secara langsung di tempat. Ini sejalan dengan komitmen kita untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat," papar Asisten I saat membacakan sambutan.
Agenda FGD ini sendiri digelar demi memenuhi amanat Pasal 20 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, di mana penyelenggara layanan wajib mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait dalam menyusun serta menetapkan standar pelayanan.
Guna mendapatkan masukan yang komprehensif, forum ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dan instansi vertikal. Berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pelaksanaan, peserta yang hadir terbagi menjadi dua metode:
Pelaksanaan FGD ini ditargetkan untuk mencapai empat poin utama demi perbaikan iklim pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Berau, antara lain:
Melalui sinergi lintas sektor, penyusunan standar pelayanan yang matang, serta diresmikannya titik layanan baru di MPP dan RSUD dr. Abdul Rivai, Disdukcapil Kabupaten Berau optimis dapat terus melahirkan sistem birokrasi yang lebih mudah, cepat, tepat, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
DISDUKCAPIL BERAU, GO DIGITAL! SIAP!
Sumber : Disdukcapil Berau.