
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau kembali mempertegas komitmennya dalam menghadirkan keterbukaan, profesionalitas, dan kepastian hukum bagi masyarakat Bumi Batiwakkal. Langkah nyata ini diwujudkan melalui perilisan resmi Maklumat Pelayanan sebagai bentuk janji tertulis dan komitmen moral aparatur dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang berkualitas tinggi.
Selengkapnya
Jarak geografis dan batas lautan tidak menyurutkan komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau untuk memberikan hak administrasi kependudukan yang merata. Melalui langkah proaktif dan strategis, tim Disdukcapil Berau hadir langsung menyambangi wilayah kepulauan terluar untuk menggelar rangkaian kegiatan Pelayanan Jemput Bola (Lajebol) Administrasi Kependudukan di Kecamatan Maratua pada Rabu (08 Juni 2026).
Selengkapnya
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau terus berupaya memangkas birokrasi dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Salah satu langkah konkret yang ditegaskan kembali adalah kebijakan mengenai penghapusan kewajiban legalisir untuk dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang telah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) atau QR Code, Peraturan Menteri Mendagri (Permendagri) Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan Pasal 19 ayat (6).
Selengkapnya